Kasus Anggota Polisi Tewas di Katingan, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Terduga pelaku AT diringkus sehari pasca insiden yang menewaskan anggota polri Aipda Yudhie dan menyebabkan dua anggota polri lainnya yang dinyatakan menghilang.
KATINGAN – Aparat gabungan dari Polda Kalteng dan Polres Katingan berhasil meringkus seorang pria berinisial AT, salah seorang terduga pelaku penyerangan terhadap anggota kepolisian dari Satresnarkoba Polres Katingan.
Penyerangan itu terjadi saat operasi penggerebekan jaringan narkotika jenis sabu di Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Ketang, Kabupaten Katingan Kalimantan Tengah (Kalteng).
AT berhasil diamankan setelah pihak kepolisian melakukan penyisiran pada Jumat (3/7/2026) dan menemukannya bersembunyi di sebuah lanting sedot emas di wilayah Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah.
AT diringkus sehari pasca insiden yang menewaskan anggota polri Aipda Yudhie dan menyebabkan dua anggota polri lainnya yang dinyatakan menghilang.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut dia, tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap secara keseluruhan peran serta keterlibatannya dalam penyerangan pada aparat.
"Betul. Saat ini terduga AT telah dibawa ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan mendalam guna mengungkap keterlibatan pelaku lainnya,” kata Dodik. Jumat (3/7/2026).
Satu pelaku memang sudah diamankan. Tapi polisi menegaskan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron bakal terus digenjot.
Kapolres menyampaikan pihaknya tak akan berhenti sampai seluruh pelaku tertangkap. Tim gabungan sudah diterjunkan ke sejumlah lokasi yang diduga jadi tempat persembunyian komplotan.
"Perburuan belum berakhir. Identitas pelaku lain sudah kami kantongi. Tim gabungan masih terus menyisir lapangan," lanjut dia.
Ia menegaskan tak ada ampun bagi pelaku yang berani melukai anggota polisi. Semua pihak yang terlibat, kata dia, dipastikan bakal diproses hukum tanpa terkecuali.
"Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan yang berani melukai anggota kepolisian. Kami pastikan seluruh pihak yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum tanpa terkecuali," tegas dia. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

