Kasus Karhutla di Kalteng: Polisi Tetapkan 25 Tersangka, 1 Korporasi di Kotim Naik Tahap Penyidikan
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan (Tengah). (Foto: Zailani/TIMES Indonesia)

Kasus Karhutla di Kalteng: Polisi Tetapkan 25 Tersangka, 1 Korporasi di Kotim Naik Tahap Penyidikan

Penetapan tersangka itu merupakan bagian dari 62 kasus karhutla yang saat ini masih ditangani polisi.

TIMES Palangkaraya,Selasa 8 September 2026, 19:04 WIB
348
M
Muhammad Zailani

PALANGKA RAYAPolda Kalteng (Kalimantan Tengah) menetapkan 25 orang sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Penetapan tersangka itu merupakan bagian dari 62 kasus karhutla yang saat ini masih ditangani polisi.

‎Selain menjerat perorangan, polisi juga menaikkan status satu perusahaan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ke tahap penyidikan.

Perusahaan tersebut merupakan satu dari empat korporasi yang sebelumnya diselidiki terkait dugaan karhutla.

‎Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengungkapkan, lahan milik perusahaan itu terbukti mengalami kebakaran.

Namun perusahaan tersebut tidak memiliki sarana dan prasarana pemadam kebakaran sesuai ketentuan yang diwajibkan.

‎"Perusahaan tersebut terbukti mengalami kebakaran dan tidak memiliki sarana serta prasarana alat pemadam kebakaran sesuai ketentuan yang diwajibkan," ungkap Kapolda, Selasa (8/9/2026).

‎Iwan menambahkan, penyidik saat ini masih bekerja sama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk memperkuat alat bukti.

Langkah ini dilakukan guna menelusuri sumber api dan pola penyebaran titik api di lokasi perusahaan tersebut.

‎"Penegakan hukum ini menjadi komitmen Polda Kalteng untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya karhutla," tegas Iwan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Muhammad Zailani
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Palangkaraya, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.