Solidaritas untuk Andrie Yunus, BEM SI se-Kalteng Desak Reformasi Peradilan Militer
Seorang mahasiswa dari Aliansi BEM SI se-Kalteng membentangkan poster wajah aktivis KontraS, Andrie Yunus, di depan Gedung DPRD Provinsi Kalteng, Kamis (2/4/2026). (Foto: Zailani/TIMES Indonesia)

Solidaritas untuk Andrie Yunus, BEM SI se-Kalteng Desak Reformasi Peradilan Militer

Aksi BEM SI Kalteng soroti kasus Andrie Yunus dan desak reformasi hukum. Mahasiswa kritik UU Peradilan Militer demi lindungi sipil dan hentikan impunitas.

TIMES Palangkaraya,Kamis 2 April 2026, 18:21 WIB
1.1K
M
Muhammad Zailani

PALANGKA RAYAIsu kemanusiaan dan perlindungan terhadap aktivis menjadi napas utama dalam aksi damai yang digelar Aliansi Reformasi (BEM SI se-Kalteng) di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (2/4/2026). 

‎Secara khusus, mahasiswa menyoroti kasus yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, sebagai simbol pentingnya reformasi hukum di Indonesia.

‎Korlap Aksi, Naura Simamora, menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa di jalanan hari ini adalah bentuk penghormatan tinggi terhadap konsistensi perjuangan Andrie Yunus. Bagi mahasiswa Kalteng, apa yang dialami Andre Yunus bukan sekadar persoalan individu, melainkan cermin dari hambatan supremasi sipil yang masih terjadi.

‎"Kami hadir di sini karena kami menghargai perjuangan Bang Andrie Yunus. Ini bukan soal mencari ribut atau menunjukkan kekuatan massa, melainkan tentang merawat sisi kemanusiaan kita," ungkap Naura di sela-sela aksi. Suaranya menyiratkan harapan agar kelak, tidak ada lagi anak bangsa yang harus menghadapi tekanan saat menyuarakan kebenaran.

article

‎Dalam kajiannya, Aliansi Reformasi menilai kasus Andre Yunus berkaitan erat dengan perlunya pembenahan dalam Undang-Undang Peradilan Militer. Mahasiswa mengkritisi adanya "yurisdiksi absolut" yang berpotensi menjadi benteng impunitas bagi kasus-kasus kekerasan terhadap warga sipil.

‎"Kami secara sadar ingin memperjuangkan reformasi militer. Per hari ini, UU Peradilan Militer kami nyatakan secara lugas telah menjadi benteng terhadap kasus-kasus impunitas. Ini sangat kita sayangkan sebagai manusia yang berakal," tambah Naura.

‎Meskipun Ketua DPRD Kalteng dan Pangdam tidak berada di tempat, para mahasiswa tidak lantas kecewa atau memaksakan kehendak dengan cara yang destruktif. Sebaliknya, mereka memilih untuk menunda penandatanganan petisi. Mereka ingin memastikan bahwa ketika aspirasi ini disampaikan, pimpinan tertinggi benar-benar hadir untuk mendengarkan langsung.

‎Mahasiswa telah menyiapkan Naskah Akademik yang disusun bersama oleh 9 lembaga kemahasiswaan. Dokumen ini membawa misi besar untuk memastikan tidak ada lagi "Andrie Yunus" lain yang harus menghadapi tekanan saat menyuarakan kebenaran.

article

‎Aliansi Reformasi BEM SI se-Kalteng berharap, audiensi mendatang berjalan secara substansial. Fokusnya jelas, yakni mendorong agar militer tetap pada koridor profesionalismenya tanpa mendominasi ruang sipil, sesuai dengan batas-batas yang diatur undang-undang.

‎"Output yang kami harapkan adalah tidak ada lagi bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil, khususnya dari pihak TNI dan militer itu sendiri. Kami ingin demokrasi kita tumbuh tanpa rasa takut," pungkas Naura. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Muhammad Zailani
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Palangkaraya, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.