‎Tak Bisa Lolos Razia, Pelanggar Lalu Lintas di Palangka Raya Kini Langsung Terekam ETLE Genggam
Petugas menunjukkan penggunaan handheld ETLE saat Operasi Gabungan Penertiban Kendaraan di Jalan Garuda, Palangka Raya, Selasa (19/5/2026). (FOTO: Zailani/TIMES Indonesia)

‎Tak Bisa Lolos Razia, Pelanggar Lalu Lintas di Palangka Raya Kini Langsung Terekam ETLE Genggam

Ditlantas Polda Kalteng mulai memakai handheld ETLE mobile untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara elektronik, terutama knalpot brong dan pelanggaran keselamatan.

TIMES Palangkaraya,Selasa 19 Mei 2026, 14:50 WIB
39
M
Muhammad Zailani

PALANGKA RAYADirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah mulai mengoperasikan perangkat handheld Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna mendukung penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik di lapangan. ‎Penggunaan teknologi tersebut diterapkan dalam Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Garuda, Kota Palangka Raya, Selasa (19/5/2026).

‎Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng, Kompol Teuku Zia mengatakan, handheld ETLE memiliki fungsi serupa dengan kamera ETLE statis yang terpasang di sejumlah persimpangan jalan. Bedanya, perangkat ini dapat digunakan secara mobile oleh petugas saat patroli maupun razia.

‎“Alat handheld ETLE ini hampir sama dengan kamera ETLE di persimpangan. Fungsinya mendeteksi pelanggaran yang terlihat secara kasat mata di lapangan,” ujarnya.

‎Menurutnya, perangkat tersebut dapat merekam berbagai pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan knalpot brong, kendaraan tanpa pelat nomor, pelanggaran perlengkapan keselamatan, hingga pelanggaran teknis lainnya.

‎Pelanggaran yang terekam melalui perangkat itu akan langsung diproses secara elektronik dan diterbitkan bukti pelanggaran untuk pembayaran tilang.

article

‎“Begitu pelanggaran terdeteksi dan terekam, langsung diterbitkan bukti pelanggaran elektronik,” katanya.

‎Dalam operasi gabungan tersebut, pelanggaran yang paling dominan ditemukan berasal dari kendaraan roda dua. Mayoritas terkait penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, spion tidak lengkap, dan pelanggaran keselamatan berkendara.

‎Meski mulai menerapkan sistem penindakan berbasis digital, Ditlantas Polda Kalteng tetap mengedepankan pendekatan humanis terhadap pelanggaran administrasi ringan.

‎Namun, untuk pelanggaran yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, petugas langsung melakukan penindakan melalui sistem handheld ETLE.

‎“Kami melihat tingkat pelanggarannya terlebih dahulu. Kalau hanya administrasi ringan masih diberikan teguran, tetapi kalau berkaitan dengan keselamatan langsung kami tindak secara elektronik,” pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Muhammad Zailani
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Palangkaraya, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.