Atasi Over Kapasitas, Ditjenpas Kalteng Geser 59 Warga Binaan ke Lapas Palangka Raya
Suasana pemindahan warga binaan di Palangka Raya, pada Senin (11/5/2026). (Foto: Humas Ditjenpas Kalteng For TIMES Indonesia)

Atasi Over Kapasitas, Ditjenpas Kalteng Geser 59 Warga Binaan ke Lapas Palangka Raya

Rutan Kelas IIA Palangka Raya pindahkan 59 WBP ke Lapas Palangka Raya untuk mengurangi over kapasitas, memperkuat keamanan, dan memaksimalkan program pembinaan narapidana.

TIMES Palangkaraya,Senin 11 Mei 2026, 22:05 WIB
22
M
Muhammad Zailani

PALANGKA RAYARutan Kelas II A Palangka Raya resmi memindahkan 59 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Kelas II A Palangka Raya atau Lapas Palangka Raya, pada Senin (11/5/2026). 

‎Langkah strategis tersebut dilakukan untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas (over capacity) yang menghambat efektivitas pembinaan di wilayah tersebut.

‎Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menyatakan bahwa pergeseran jumlah penghuni ini bertujuan untuk menciptakan kondisi hunian yang lebih ideal dan proporsional.

‎"Pemindahan ini merupakan langkah konkret untuk mengurangi over kapasitas sehingga pelaksanaan pembinaan dapat berjalan lebih maksimal dan tertib," tegas I Putu Murdiana. 

‎Menurut I Putu, pengendalian jumlah hunian memiliki korelasi langsung dengan tingkat keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan. Dengan kapasitas yang lebih terkendali, petugas diklaim akan lebih mudah melakukan fungsi pengawasan serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

‎Selain aspek keamanan, kebijakan ini diarahkan untuk mengoptimalkan program pembinaan kemandirian dan kepribadian bagi para warga binaan.

‎"Kami ingin memastikan setiap warga binaan tetap mendapatkan hak pembinaan secara layak. Pemindahan ini bukan sekadar pengurangan hunian, tetapi bagian dari upaya menghadirkan sistem pemasyarakatan yang lebih bermanfaat," tambahnya.

‎Proses pemindahan 59 WBP tersebut berlangsung di bawah pengawalan ketat tim gabungan yang terdiri dari personel Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, petugas Rutan Kelas IIA Palangka Raya, serta anggota Polresta Palangka Raya.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Muhammad Zailani
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Palangkaraya, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.