TIMES PALANGKARAYA, PALANGKARAYA – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah menyalurkan bantuan untuk puluhan pesantren, lembaga pendidikan keagamaan Islam, serta para asatidz. Total dana yang dikucurkan mencapai Rp573 juta.
Bantuan tersebut meliputi bantuan operasional pendidikan (BOP) dan insentif ustadz. Adapun penerimanya terdiri atas 8 madrasah diniyah takmiliyah, 8 pesantren, 14 lembaga pendidikan Al-Qur’an, 8 satuan pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah, serta 2 pendidikan diniyah formal. Selain itu, sebanyak 182 asatidz juga menerima bantuan insentif.

Bantuan diajukan melalui sistem daring yang disediakan Kemenag. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi, dana disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima.
“Bantuan ini bentuk kehadiran negara melalui Kementerian Agama dalam mendukung pendidikan keagamaan Islam di Kalimantan Tengah. Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan sebaik mungkin meskipun jumlahnya terbatas,” ujar Plt. Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, H. Hasan Basri, usai menyerahkan bantuan secara simbolis, Senin (3/11/2025).
Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, H. Elly Saputra, menambahkan bahwa bantuan BOP dan insentif diberikan setiap tahun dengan menyesuaikan pagu anggaran. Tahun ini, bantuan operasional ditetapkan sebesar Rp7,5 juta per lembaga, sedangkan insentif ustadz sebesar Rp1,5 juta per orang.
Sebelum penyaluran, Kanwil Kemenag Kalteng mengirim surat ke Kemenag kabupaten/kota untuk sosialisasi kepada lembaga. Setelah itu, lembaga mengajukan permohonan melalui laman resmi, kemudian berkas diverifikasi dan divalidasi sebelum ditetapkan sebagai penerima.
“Alhamdulillah seluruh proses berjalan baik sampai penyaluran. Kami mengingatkan penerima agar memanfaatkan dana sesuai juknis dan mempertanggungjawabkannya sesuai ketentuan,” tegas Elly. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kemenag Kalteng Salurkan Rp573 Juta untuk Pesantren dan Asatidz
| Pewarta | : Yusuf Arifai |
| Editor | : Bambang H Irwanto |